- Kedudukan Bahasa Indonesia
- Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,
seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa negara sesuai dengan UndangUndang Dasar 1945.
Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas
nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya, dan
(4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar
belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan
Indonesia.
Sebagai Lambang Kebanggaan kebangsaan
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan
serta rasa kebangaan pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai Lambang
Indentitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita
junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan
fungsi ini bahasa Indonesia tentulah
harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan
lambang kebangsaan kita yang lain, Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila
masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga
bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
Sebagai Bahasa nasional
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga— sebagai bahasa
nasional— adalah sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar suku
bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang
lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai latar perbedaan latar
belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. kita dapat bepergian dari pelosok yang satu
ke pelosok yang lain di Tanah Air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
Indonesia sebagai satu satunya alat komunikasi.
Sebagai Alat Pemersatu
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya
penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di
dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memung kinkan berbagai-bagai suku bangsa
itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu
meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya
serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan
bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas
kepentingan daerah atau golongan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar
di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhu bungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat
pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di
dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu
adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta Surat-surat yang
dikeluarkan Oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan Iainnya, serta
pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh
Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa,
Madura, Bali, dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa
pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam kedudukannya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi. timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan
bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga
sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial
budaya dan bahasanya.
Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di
dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat Yang memungkinkan
kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia
memiliki dri-ciri dan identitasnya sendiri, Yang membedakannya dari kebudayaan
daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indone sia kita pergunakan sebagai alat
untuk menyatakan nilai-nila sosial budaya nasional kita (Halimy 1979:4--56 Moeliont 1980:15--31).
Di samping itu, sekarang ini fungsi Bahasa Indonesia telah
pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa.
Media massa cetak dan elekfronik baik visual, audio, maupun audio visual harus
memakai bahasa Indonesia, Media massa
menjadi tumpuan kita dalam
menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagal sumber bahasa daerah, bahasa Indonesia berperanan
sangat penting Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat mem perkaya khasanah
bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagal alat menyebarluaskan sastra
Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakart wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis
bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia
internasional.